Perkembangan Indonesia sebagai suatu
negara demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi
bangsa Indonesia ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun
kehidupan sosial dan politik yang demokrasi dalam masyarakat yang beraneka
ragam pola adat budayanya. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu sistem
politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi
serta character and nation building, dengan partisipasi rakyat, sekaligus
menghindarkan diktator perorangan, partai ataupun militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam
empat periode:
1. Periode 1945-1959,
masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta
partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang
untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Akibatnya persatuan yang digalang
selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina
menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2. Periode 1959-1965,
masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dan demokrasi
konstitusional dan lebih banyak menampilkan beberapa aspek dari demokrasi
rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai
politik, perkembangan pengaruh komunis, dan peran ABRI sebagai unsur politik,
semakin meluas.
3. Periode 1966-1998,
masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional
yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah
Pancasila, UUD 1945 dan Ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan
kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa demokrasi
terpimpin. Namun, dalam perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap
lembaga-lembaga negara lain.
4. Periode
1999-sekarang, masa Demokrasi Pancasila era Reformasi dengan berakar pada
kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar
lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pada masa ini peran
partai politik kembali menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas
baru. Perkembangan berikutnya masih akan kita tunggu
5. Salah satu hal panting dalam gelora reformasi di Indonesia pada tahun
1998 adalah bagaimana masyarakat dan mahasiswa mampu mengubah dan mendobrak
sistem politik orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Gambaran ini
menunjukkan bahwa sistem politik dalam penyelenggaraan negara sangat
berpengaruh terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat suatu negara. Sistem
politik dan pemerintahan yang bersifat totaliter, oligarkhis dan hegemoni atas
seluruh ruang publik berubah menjadi sistem politik yang demokratis berdasarkan
kemurnian Pancasila dan UUD 1945 serta esensi refomasi dalam segala bidang
kehidupan.
Sumber dari :
Badan Standar
Nasional Pendidikan. 2006. Silabus Mata
Pelajaran Sekolah Menengah Kejuruan: Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional; Ditjen Manajemen Dikdasmen, Direktorat Pembinaan
SMK
.2007. Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 perubahan pertam, kedua, ketiga, keempat. Jakarta:
Sekretariat Jendral MPR RI
A.
Rahman H. I. 2007. Sistem Politik
Indonesia. Jakarta: Graha Ilmu
Noor
Ms Bakry. 2009. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Amin Suprihatini.
Dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan
untuk SKM. Yogyakarta: Saka Mitra Kompetensi
Bambang
Suteng, dkk. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X. Jakarta: Erlangga
Surbakti,
Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik.
Jakarta: Grasindo
Budiardjo,
Miriam (editor). 1998. Partisipasi dan
partai Politik. Jakarta:Obor