1.1.
Revolusi di Inggris dan kelahiran
partai politik.
Kelahiran partai politik tidaklah
terlepas dari sejarah perkembangan ketatanegaraan di Inggris, Gloria revolusi
setidak-tidak merupakan faktor awal yang mendorong kelahiran partai politik.
Gloria revolusi melahirkan parlemen pertama di dunia modern, yakni dengan
lahirnya House of Lord , sebagai tuntutan para bangsawan. Lembagai ini pada
mulanya hanya sebagai badan penasehat raja yang anggota terdiri dari bangsawan.
Dalam perkembangannya kemudia House of Lord menjadi semakin kuat dan akhirnya
merupakan lembaga pertama yang mengontrol kekuasaan raja. Perkembang
selanjutnya dari revolusi itu adalah terbentuknya House of Common . Dinamakan
House of Common karena keanggotaanya terdiri dari orang kebanyakan dalam
pengertian bukan para bangsawan. Lahirnya lembagai ini, sebenarnya berkaitan
dengan tuntutan rakyat yang terkena pajak, karena dalam penetapan pajak kaum
bangsawan tidak dikenakan kewajiban untuk itu . Dengan adanya lembaga ini, rakyat yang terkena pajak menuntut agar mereka dilibatkan dalam
menentuka perpajakan.
Dalam perkembangannya selanjutnya,
untuk mengisi keanggota House of Common dilakukan pemilihan. Untuk memenangkan
pemilihan , kelompok elit dalam masyarakat dan dalam perlement kemudian
membentuk panitya-panitya untuk mencari pendudukung untuk tokohnya. Bagi mereka
yang merasa sefaham dengan pandangan politik dari tokoh yang akan didukungnya
kemudian membentuk masa tersendiri. Disinilah panitya dan kelompok pendukungnya
ini lah sebagai cikal bakal kelahiran partai politik .
Dalam
perkembangannya kemudian kehadiran partai politik tidaklah dapat diterima
secara serta merta terutama dalam abad 18, tetapi diterima secara gradual
melauli prose yang panjang. Hal ini berkaitan dengan pemahan masyarakat Eropa
saat itu, dimana partai masih dipahami sebagai faksi yang pada masa itu mempunyai
konotasi yang negatif yakni sebagai organisasi penghasut.
Huntington (Cipto: 1998:2) juga
mengkalisifikasikan pertumbuhan dan perkembangan partai ke dalam empat
tahap yakni :
- Faksionalisasi, masyarakat baru mengenal partai suatu invensi kultural bari di tengah rendahnya tingkat partisipasi dan pelembagaan politik. Pada tahap ini separuh dari kesadaran politik masyarakat sudah mulai meninggalkan bentuk-bentuk organisasi politik tradisional. Namun pada saat bersamaan belum menemukan penggantinya yang sesuai dengan tuntutan keadaan, politik ditandai dengan persaingan sengit antar kelompok atau faksi yang beusaha meperebutkan kekuasaan dan pengaruh, masyarakat masih sangat asing dengan dua ciri organisasi politik modern, yakni, organisasi profesional dan basis sosial pendukdung organisasi politik tersebut.
- Polarisasi, dalam tahap ini partai tampak berusaha menerobos dinding-dinding sosial tradisional yang melindungi faksi yang saling bersaing secara presonal. Proses tinggal landas ini didukung oleh kondisi eksternal yang cukup memadai. Meningkatnya kesadaran politik warganegara dengan sendirinya memperluas ruanglingkup partisipasi politik. Momen penting ini segera diikuti dengan meluasnya jenis dan macam kelompok-kelompok politik yang menghasilkan sebuah masyarakat majemuk dan komplek. Heterogenitas masyarakat modern di tengah perubahan sosial ekonomi secara perlahan-lahan menumbuhkan polarisasi kelompok sebagai akibat dari makin kompleksnya masyarakat politik.
- Ekspansi atau perluasan, pada tahap ini partai telah berkembang menjadi organisasi politik yang semakin membutuhkan dukungan massa. Dalam persaingan antar partai dukungan massa yang luas dan beragam serta berlapis merupakan syarat pokok untuk membangun kekuatan partai, partisipasi politik masyarakat meluap dan memerlukan kontribusi partai sebagai agregator kepentingan umum.
- Pelembagaan adalah tahap akhir dari pertumbuhan partai politik, dimana partai relatif telah mencapai tahap mapan, dengan ditandai terbentuknya sistem dua partai, sistem multipartai atau sistem partai tunggal dominan. Sistem partai yang telah terlembaga relatif tidak banyak mengalami perubahan kuantitas. Pergantian lebih banyak terjadi pada aspek peralihan pemerintahan oleh partai atau koalisi partai lain.
1.2. Pengertian Partai
Politik
Partai
berasal dari bahasa Latin yaitu partire yang bermakna membagi. Partai merupakan peralihan jangka panjang
dari istilah faksi, dimana faksi di Eropa pada masa lalu sekitar abad XVIII
memiliki konotasi negatif dan sangat dikenal sebagai organisasi penghasut yang
ada dalam setiap bentuk organisasi politik. Faksi berasal dari bahasa Latin,
yakni facere yang artinya bertindak atau berbuat, dalam pengertian politik
faksi adalah kelompok yang melakukan tindakan-tindakan merusak, kejam dan bengis.
Pembicaraan tentang faksi biasanya mengarah pada pembicaraan kelompok di mana
kepentingan bersama harus tunduk pada kepentingan perorangan (Cipto :1998:1).
Mariam
Budiarjo dalam bukunya dasar-dasar Ilmu Politik mengutip berbagai difinisi partai politik dari berbagai sarjana. Ia
sendiri merumuskan partai politik sebagai : suatu kelompok yang teroganisir
yang anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita yang sama . Tujuan
kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik
(biasanya) secara konstitusionil –untuk melaksankan kebijaksanan-kebijaksanaan
mereka.
Menurut Sigmund Neumann menyatakan Partai
Politik sebagai organisasi artikualitif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik
yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada
pengendalian kekuasaan pemerintahan dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan
rakyat dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang
berbeda-beda.
Sedangkan RH.Soltau menyatakan partai politik
adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak
sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk
memilih bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan mereka.
Pengertian
atau difinisi lainya di berikan oleh carl. J. Friedrich , menurutnya partai
politik adalah sekelompok manusia yang teroganisir secara stabil dengan tujuan
merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpin
partainya, dan berdasarkan pengeuasaan ini memberikan kepada anggota partainya
kemamfaatan yang bersifat idiil maupun materiil.
Dari
beberapa pendapat dapat menarik unsur-unsur suatu organisasi yang dapat di
katagorikan sebagai partai politik yakni :
v Kumpulan dari orang-orang yang teroganisir
v Orang-orang tersebut bergabung secara suka rela dan di
ikat oleh suatu nilai-nilai tertenu
v Organisasi tersebut bertujuan untuk merebut,menempatkan
anggotanya dan mempertahankan suatu jabatan politik;
v Dalam merebut jabatan politik itu biasanya dilakukan
secara konstitusionil’
v Organisasi tersebut memperjuangkan kepentingan
anggotanya baik kepenting yang bersipat idiil maupun materiil.
Pengertian
Partai politik secara normatif di muat dalam berbagai peraturuan keparataian
yang ada dan pernah ada. Dalam Undang-undang kepartaian yang baru yakni
Undang-undang Nomor 2 tahun 1999, Partai politik dirumuskan sebagai berikut :
“….Partai politik
adalah setiap organisasi yang dibentuk oleh warganegara Republik Indonesia
secara suka rela atas dasar persamaan kehendak untuk memperjuangkan baik
kepentingan anggotanya maupun bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.
Dalam
lietratur politik, kita juga mengenal yang namanya kelompok kepentingan atau
intrest group dan kelompok penekan atau pressure group. Kedua kelompok ini
meski memperjuangkan kepentingan kelompoknya tetapi mereka tidak dapat kata
sebagai partai politik. Kelompok Kepentingan adalah merupakan suatu organisasi
yang terdiri dari kelompok individu yang mempunyai kepentingan-kepentingan, tujuan –tujuan,
keinginan-keinginan yang sama, dan mereka melakukan kerja sama untuk mempengaruhi
kebijaksanaan pemerintahan demi tercapainya kepentingan-kepentingan,
tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan tadi.
Perbedaan
kedua antara partai politik dengan kelompok kepentingan adalah bahwa :
è Partai Politik
berusaha untuk memperoleh kekuasaan yang pada giliranya akan dipergunakan untuk
mengendalikan/mengontrol jalannya roda pemerintahan dalam usahanya merealisir
atau mewujudkan program-program yang telah ditetapkan.
è Kelompok Kepentingan hanya berusaha
untuk mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah dalam rangka agar dapat terpenuhi
kepentingan-kepentingan atau mencegah kebijaksanaan Pemerintahan yang mungkin
dapat merugikannya dan dalam waktu yang sama kelompok kepentingan tidak
berusaha untuk memperoleh jabatan publik.
1.3.Fungsi Partai
Politik
Mariam Budiarjo dalam buku tersebut
di atas, mengidentifikasi ada beberapa macam fungsi dari partai politik , yaitu
:
- Partai politik sebagai sarana komunikasi politik.
Dalam
menjalankan fungsi ini, Partai politik menghimpun berbagai masukan ,ide dari
berbagai lapisan masyarakat. Asfirasi ini kemudian digabungkan. Proses
penggabungan ini sering disebut sebagai “penggabungan kepentingan” (intres
aggregation). Setelah berbegai gagasan,
ide , kepentingan tersebut digabungkan , selanjutnya berebagai kepentingan
tersebut disusun dan rumuskan secarat sistematik
dan teratur, proses ini sering disebut dengan perumusan kepentingan
(articulation Intrest). Rumusan tersebut kemudian di jadikan propram partai
yang akan di perjuangkan dan disampaikan kepada pemerintah untuk dijadikan
suatu kebijakan umum. Selain komunikasi yang demikian, partai politik juga
berperan sebagai wadah untuk menyebarluaskan kebijakan pemerintah dan
mendiskusikannya. Dengan demikian terjadi dialog baik dari bawah keatas maupun
dari atas kebawah. Peran yang demikian , menempatkan partai politik sebagai
perantara atau penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam suatu
ide-ide atau gagasan gagasan.
2. Partai politik
berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik.
Dalam ilmu politik sosialisasi politik
diartikan sebagai sebagai proses dimana seseorang memperoleh sikap dan
orientasi terhadap phenomena politik yang umumnya berlaku dalam masyrakat
dimana ia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur
dari masa kecil hingga ia dewasa. Disamping itu sosialisasi politik juga
mencakup proses melalui mana masyarakat menyampaikan norma-norma dan nialai-nilai adri satu generasi ke
generasi berikutunya.
Dalam hubungan ini partai politik
berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik . Dalam usaha menguasai
pemerintahan melalui kemenangan pemilu, parati memerlukan dukungan massa. Untuk
itu partai menciptalan “imege” bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.
Disamping menenmkan solidaritas dengan partai , partai politik juga mendidik
anggotanya menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai
warganegara dan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan nasional .
Di negara-negara baru, partai politik juga
berperan untuk memupuk identitas nasional dan itegritas nasional. Proses
sosialisasi politik diselenggarakan melalui ceramah-ceramah, penerangan, kursus
kader dan lainnya.
3 Partai Politik sebagai sarana recriutment politik
Partai
politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk
turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai . Dengan demikian
partai turut memperluas memperluas partisifasi politik . Caranya ialah melalui
kontak pribadi , persuasi dsn lain-lain. Juga di usahakan untuk menarik
golongan muda untuk didik menjadi kader partai yang dimasa mendatang menggantikan pimpinan lama.
4. Partai politik sebagai sarana pengatur
konflik.
Dalam suasana demokratis , persaingan dan perbedaan pendapat dalam
masyarakat adalah maslah yang wajar , jika terjadi konflik , partai politik
berusaha mengatasinya.
Fungsi
partai politik secara normatif dirumusakan dalam Undang-undang nomor 2 tahun
1999 sebagai berikut :
¨
Partai
politik berfungsi :
¨
Melaksanakan
pendidikan politik dengan menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran atas hak dan
kewajiban politik rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
¨
Menyerap,menyalurkan
dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pembuatan kebijaksanaan negara
melalui mekanisme badan-badan permusyawaratan / perwakilan rakyat;
¨
Mempersiapkan
anggota masyarakat untuk mengisi jabatan-jabatan politik sesuai dengan
mekanisme demokrasi.
1.4. Klasifikasi Partai Politik
Dalam negara modern perkembangan
partai politik sangat signifikan. Berbagai macam partai politik tumbuh dan
berkembang. Model antara satu partai dengan partai lainnya tentu saja beraneka
ragam pula. Hal ini mendorong para peneliti kepartaian mencoba melakukan
pengelompokan-pengelompokan atau melakukan klasifikasi terhadap berbegai jenis
partai politik dan kemudian menggolongkan dalam satu jenis atau satu golongan
tersendiri..
Mariam Budiarjo dalam buku yang
sama(Dasar-dasar Ilmu Politik) menyatakan klasifikasi partai dapat dilakukan
dengan pelbagai cara. Bila dilihat dari segi komposisi dan fungsi
keanggotaannya, secara umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader.
-àPartai
massa mengutamakan
kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota ; oleh karena itu ia biasanya
terdiri dari pendukung –pendukung dari berbagai aliran politik dalam
memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur.Kelemahan dari
partai massa ialah bahwa masing-masing aliran atau kelompok yang bernaung di
bawah partai massa cenderung untuk memaksakan kepentingan masing-,asing,
terutama pada saat-saat krisis, sehingga persatuan dalam partai dapat menjadi
lemah atau hilang sama sekali sehingga salah satu golongan memisahkan diri dan
mendirikan partai baru.
-à Partai
kader mementingkan kekuatan organisasi dan disiplin kerja dari
anggota-anggotanya. Pimpinan partai biasanya menjaga kemurnian doktrin politik
yang dianut dengan jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya dan
memecat anggota yang menyeleweng dari garis partai yang telah ditetapkan.
Klasifikasi lainnya dapat dilakukan
dari segi sifat dan orientasi, dalam
hal mana partai-partai dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai lindungan
(patronage party) dan partai idiologi atau partai azas (Weltanschauungs Partai
atau Programmatic Party).
--à
Partai lindungan umumnya
memiliki organisasi nasional yang kendor (sekalipun organisasinya di tingkat
lokal sering cukup ketat), di siplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu
mementingkan pemukutan iuran secara teratur. Maksud utama ialah memenangkan
pemilihan umum untuk anggota –anggota yang dicalankannya; karena itu hanya giat
menjelang masa-masa pemilihan. Partai Demokrat dan Partai Republik di Amerika
Serikat merupakan contoh dari partai semacam ini.
-à
Partai ideologi atau
partai azas (Sosialisme, Fasisme, Komunisme, Kristen-Demokrat) biasanya
mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan pimpiman dan
berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat. Terhadap calon anggota
diadakan saringan, sedangkan untuk menjadi anggota pimpinan disyaratkan lulus
melalui beberapa tahap percobaan. Untuk memperkuat ikatan batin dan kemurnian ideologi
maka dipungut iuran secara teratur dan disebarkan organ-organ partai yang
memuat ajaran-ajaran serta keputusan-keputusan yang telah dicapai oleh
pimpinan.
Model pembagian yang lainnya dalam
meggolong-golongkan partai politik
dilakukan oleh Maurice Duverger. Ia membagi partai politik dalam tiga
macam, yaitu sistem partai tunggal, sistem dwi-partai dan sistem multy partai.
Sistim
Partai Tunggal .
Konsep partai tunggal mempunyai dua varian yaitu pada varian yang pertama,
disatu negara memang hanya ada satu partai politik dan partai ini merupakan
kekuatan yang memegang dan mengendalikan kehidupan politik dan pemerintahan.
Partai politik lainya tidak dibenarkan untuk berdiri, hal ini menyebabkan
suasana kehidupan politik kenegaraan tidak ada persaingan antara kekuatan
politik dalam hal ini partai politik. Sistem partai tunggal seperti ini di
praktekan oleh negara-negara yang menganut paham atau idiologi komunis.
Dinegara-negara komunis, hanya ada satu partai politik yakni partai komunis. Parati
komunis merepakan kekuatan yang mengendalikan kehidupan negara, dan merupakan
pula wadah dalam recruitment untuk pimpinan lokal dan nasional. Setelah
runtuhnya Uni Sovyet, maka negara-negara yang menganut partai komunis sudah
tidak banyak lagi di antara nya RRC, Vietnam, Kuba, Korea Utara.
Varian
kedua dari konsep partai tunggal adalah bahwa di suatu negara hanya terdapat
satu partai politik yang dominan yang mengatur kehidupan politik dan
kenegaraan. Partai politik lainya dinegara tersebut sangat lemah dan tidak mampu untuk bersaing
dengan partai yang dominan tersebut.
Sistim
Dwi-Partai. Seperti hal dengan penggolongan partai
tunggal, maka negara –negara yang mempunyai dua
atau lebih partai politik, oleh para penulis kepartaian dimasukan juga kedalam
konsep dwi- partai. Namun yang membedakannya dengan multy partai adalah
bahwa di negara tersebut dalam setiap
kali pemilu maka yang selalu mendominasi suara hanya dua partai. Yang memegang
tampuk pemerintah hanya dua partai. Yang satu sebagai pemerintah, yang lain
sebagai oposisi. Maurice menunjuk Amerika Serikat sebagai contoh sistem
dwi-partai. Selian Amerika, Inggris juga digolongkan sebagai negara yang
menganut sisten dwi- partai.
Peter
G.J .Pulzer seperti dikutip oleh Mariam Budiarjo menyatakan sistim dwi-partai hanya dapat berjalan dengan baik
jika memenuhi tiga syarat yaitu :
·
komposisi
masyarakat homogen
·
terdapatnya
konsesus yang kuat mengenai azas dan tujuan sosial yang pokok
·
adanya
kontinuitas sejarah.
Sistem Multy Partai
Umumnya dianggap bahwa keanekaragaman dalam komposisi masyarakat
menujurus ke berkembangnya sistemmulti-partai. Di mana perbedaan ras, agama,
atau suku bangsa adalah kuat, golongan-golongan masyarakat lebih cendrung untuk
menyalurkan ikatan-ikatan terbatas (primordial) tadi dalam satu wadah saja.
Dianggap bahwa pola multi-partai lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan
politik daripada dwi-partai. Sistim multi-partai diketemukan di Indonesia,
Malaysia, Negeri Belanda, Perancis, Swedia, dan sebagainya.
Sistim multi-partai, apalagi kalau digandengkan dengan sistim
pemerintahan parlementer, mempunyai kecendrungan untuk menitik beratkan
kekuasaan pada badan legislatif sehingga perananbadan eklusif sering lemah dan
ragu-ragu. Hal ini disebabkan oleh karena tidak ada satu partai yang cukup kuat
untuk membentuk suatu pemerintahan sendiri, sehingga terpaksa membentuk koalisi
dengan partai-partai lain. Dalam keadaan semacam ini partai yang berkoalisi
harus selalu mengadakan musyawarah dan kompromi dengan partai-partai lainnya
dan menghadapi kemungkinan bahwa sewaktu-waktu dukungan dari partai koalisi
lainnya dapat ditarik kembali.
Di lain pihak partai-partai oposisi pun kurang memainkan peranan yang
jelas oleh karena sewaktu-waktu masing-masing partai dapat diajak untuk duduk
dalam pemerintahan koalisi baru. Hal-hal semacam ini menyebabkan sering
terjadinya siasat yang berubah-ubah menurut kegentingan situasi yang dihadapi
setiap partai. Dalam sistim semacam ini masalah di mana letaknya tanggungjawab
kurang jelas.
Dalam situasi di mana terdapat satu partai yang dominan, stabilitas
politik dapat lebih dijamin. India sering dikemukakan sebagai negara di mana
terdapat dominansi satu partai (one-party dominance), tetapi karena suasana
adalah kompetitif maka pola dominansi setiap waktu dapat berubah. Hal ini dapat
dilihat pada pasang-surutnya kedudukan Partai Kongres. Partai ini mulai zaman
kolonial menguasai kehidupan politik India. Jumlah wakilnya dalam dewan
perwakilan rakyat melebuhi jumlah total wakil partai-partai lainnya, dan karena
itu serinh disebut “one and a half party system” (sistem satu setengah partai).
Sekalipun Partai Kongres sesudah meningalnya Jawaharlal Nehru dan terutama
sesudah pemilihan umum 1967 mengalami kemunduran antara lain karena keretakan
dalam tubuhnya sendiri, akan tetapi ia tetap merupakan partai yang terpenting.
Apabila sesudah Ny. Indira Gandhi memperoleh kemenangan yang menyakinkan dalam
pemilihan umum 1971, dan dalam bulan Juli 1975 memerintah atas dasar “keadaan darurat”
(SOB).
Pola multi-partai umumnya diperkuat oleh sistim pemilihan Perwakilan
Berimbang (Proportional Representation) yang memberi kesempatan luas bagi
pertumbuhan partai-partai dan golongan-golongan kecil. Melalui sistim
Perwakilan Berimbang partai-partai kecil dapat menarik keuntungan dari
ketentuan bahwa kelebihan suara yang diperolehnya di suatu daerah pemilihan
dapat ditarik ke daerah pemilihan lain untuk menggenapkan jumlah suara yang
diperlukan guna memenangkan satu kursi.
1.5. Rangkuman
Kelahiran
partai politik tidaklah terlepas dari sejarah perkembangan ketatanegaraan di
Inggris. Gloria revolusi. setidak-tidak
merupakan faktor awal yang mendorong kelahiran partai yaitu ketika orang-orang
yang mempunyai kepentingan dan pandangan politik sama dengan politikus
aristokrasi di Inggris menghimpun diri untuk memcari dukungan dari massa guna
mendapatkan kursi dalam House of Common.
Secara
sederha partai politik dapat dirumuskan sebagai adalah organisasi yang
memperjuangkan kepentingan anggotanya dan orang berhimpun dibawahnya baik para simpatisan maupun pendukungnya untuk
dalam proses kebijasanaan
pemerintah sesuai dengan paham atau nilai yang diyakini atau yang
dikembangkan oleh partai tersebut.
Parati
politik bebrebeda dengan kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Perbedaan
pokoknya terletak pada tujuan yang
menjadi target yang akan dicapai. Partai politik teroganisasi secara teratur
dan mempunyai tujuan akhir memegang tampuk pemerintahan. Sedangkan kelompok
kepentingan dan kelompok penekan di samping tidak terorganisir secara jelas,
tujuannya hanya mempengaruhi kebijaksanaan yang akan diambil pemerintah.
Partai
politik dapat diklasifikasi dalam beberapa klasifikasi partai, yaitu partai
massa, partai kadera, dan partai Idiologi serta partai lindungan. Selain
pembagian seprti tersebut, partai politik dapat pula diklasifakasikan dalam
bentuk lain, yairu sistim partai tunggal, sistim dwi-partai dan sistim multy
partai.
Partai
politik mempunyai beberapa fungsi, yaitu partai politik berfungsi sebagai
sarana komunikasi politik; sebagai sarana pendidikan politik; sebagai sarana
recruitment politik dan sebagai sarana pengatur konflik.
Posting Komentar
Posting Komentar