Penyelewengan pilkada jelas menghambat proses demokrasi di Indonesia yang baru mengalami pasang surut. Proses demokrasi tidak akan bisa berjalan dengan baik dan lancar kalau tidak ada kerjasama dari semua pihak. Baik itu KPUD, LSM, pasangan calon, Tokoh masyarakat, aparat setempat dan seluruh masyarakat. Sungguh sangat disayangkan pilkada yang menjadi pesta demokrasi pertama kalinya di Indonesia harus ternodai dengan tindakan-tindakan penyelewengan pihak tertentu. Dimana penyelewengan yang sering ditemukan pada pemilihan kepala daerah antara lain:
• Pendahuluan star kampanye
• Pendahuluan star kampanye
Penyelewengan ini sering sekali terjadi bahkan hampir di setiap daerah pemilihan. Padahal dari KPUD telah menetapkan jadwal untuk berkampanye bagi masing-masing pasangan calon. Biasanya pendahuluan ini dalam bentuk pemasangan baliho, pamflet, spanduk dll, sehingga panwas (panitia pengawas) secara otomatis tugasnya bertambah, terutama untuk menertibkan alat peraga kampanye yang seharusnya belum terpasang.
• Money politik
Masalah money politik merupakan masalah yang sangat krusial dalam ajang pesta demokrasi, apalagi dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang mayoritas golongan menegah kebawah. Sehingga masih banyaknya pemilih yang berpikir secara irasional, mereka lebih tertarik terhadap iming-iming yang akan diberikan dari pada misi, visi yang disampaikan.
• Black Campaign
Dalam pilkada peluang terjadinya kampanye hitam sangat besar, karena anggota masyarakat tentu lebih mengenal dekat pasangan calon baik mengenai aktivitasnya maupun tingkah laku keseharianya. Untuk itu, black campaign yang mengarah pada fitnah sehingga dapat mengakibatkan gesekan antar pendukung pasangan calon harus diwaspadai.